rifaus.com -- Materi ini rifaus.com dapatkan dari forum Operator Dapodik kab. Gresik tentang Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan Guru.
Gambar sampul materi tersebut sebagai berikut.
Materi tersebut memuat diantaranya tentang Struktur Kurikulum SD dan SMP, Pengisian Jumlah Jam Mengajar SD dan SMP, baik rombongan belajar (rombel) normal maupun tidak normal, dll.
Materinya :
Validasi PENGISIAN DATA INDIVIDU PTK
Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
Sekolah INDUK
Centangan Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs
Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
TUGAS TAMBAHAN
Tugas Tambahan yang diakui :
¡ SD
¢ 1 Kepala Sekolah
¡ SMP
¢ 1 Kepala Sekolah
¢ 1-4 Wakil Kepala Sekolah (menunggu keputusan menteri)
¢ 1 Kepala Laboratorium
¢ 1 Kepala Perpustakaan
VALIDASI TUGAS TAMBAHAN
Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
No SK Harus diisi dengan benar
Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
Jumlah Tugas Tambahan dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
STRUKTUR Kurikulum KTSP SD
Kelas Rendah
¡ Kelas 1 : 26 Jam
¡ Kelas 2 : 27 Jam
¡ Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total 32 Jam
¡ Guru Kelas mengajar (25 Jam) :
¢ PKn (2 jam)
¢ Bahasa Indonesia (5 jam)
¢ Matematika (5 jam)
¢ Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
¢ Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
¢ Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
¢ Muatan Lokal (2 jam)
¡ Guru Agama (3 Jam)
¡ Guru PJOK (4 Jam)
Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
STRUKTUR Kurikulum KTSP SD
Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
CONTOH ROMBEL NORMAL (KTSP SD)
Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas
Guru Kelas 24 atau 25 Jam
Guru Mulok 2 Jam
Guru PJOK 4 Jam
Guru Agama 3 Jam
Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam
Jika Kasek Sertifikasi PJOK
Guru Kelas 24 - 27 Jam
Guru Mulok 2 Jam
Guru Agama 3 Jam
Kepala Sekolah mengajar PJOK 4 jam.
PENGISIAN JJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam)
¢ Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok 2 jam
¢ PJOK (4 jam)
¢ Agama (3 Jam)
Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
¡ Contoh :
¢ Muatan Lokal 2 Jam
¢ PKn (Guru Kelas) 2 Jam
Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam.
VALIDASI JJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
¡ Contoh :
¢ Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
¢ 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
¢ Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
¢ Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
¡ Contoh Jam Wajib Tambahan :
¢ Guru Kelas menambahkan 2 Jam
¢ Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
¢ Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
¢ Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
¢ Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
¢ STRUKTUR Kurikulum KTSP SMP
Jam Wajib
¡ Agama : 2 Jam
¡ PKn : 2 Jam
¡ Bahasa Indonesia : 4 jam
¡ Bahasa Inggris : 4 Jam
¡ Matematika : 4 jam
¡ IPA Terpadu : 4 Jam
¡ IPS Terpadu : 4 Jam
¡ Seni Budaya : 2 Jam
¡ PJOK : 2 Jam
¡ Keterampilan/TIK : 2 Jam
¡ Muatan Lokal : 2 Jam
Jam Wajib Tambahan
¡ 4 Jam Pelajaran apa saja
PENGISIAN JJM KTSP SMP PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum KTSP SMP (32 Jam)
¢ Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam
Keterampilan dan TIK adalah satu matapelajaran sehingga jika keduanya diselenggarakan maka salah satu masuk ke dalam Jam Wajib Tambahan.
VALIDASI JJM KTSP SMP PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum (32 Jam) maka akan menjadi Tidak Normal
¢ Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Tidak ada Validasi untuk JJM Tidak wajib.
CONTOH-1 ROMBEL NORMAL (KTSP SMP)
Jam Wajib (32 Jam)
¡ Agama : 2 Jam
¡ PKn : 2 Jam
¡ Bahasa Indonesia : 4 jam
¡ Bahasa Inggris : 4 Jam
¡ Matematika : 4 jam
¡ IPA Terpadu : 4 Jam
¡ IPS Terpadu : 4 Jam
¡ Seni Budaya : 2 Jam
¡ PJOK : 2 Jam
¡ Keterampilan: 2 Jam
¡ Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
¡ TIK : 2 Jam
¡ Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
CONTOH-2 ROMBEL NORMAL (KTSP SMP)
Jam Wajib (32 Jam)
¡ Agama : 2 Jam
¡ PKn : 2 Jam
¡ Bahasa Indonesia : 4 jam
¡ Bahasa Inggris : 4 Jam
¡ Matematika : 4 jam
¡ IPA Terpadu : 4 Jam
¡ IPS Terpadu : 4 Jam
¡ Seni Budaya : 2 Jam
¡ PJOK : 2 Jam
¡ Keterampilan: 2 Jam
¡ Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
¡ IPA Terpadu : 1 Jam
¡ Matematika : 1 Jam
¡ Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
CONTOH-3 ROMBEL TIDAK NORMAL (KTSP SMP)
Jam Wajib (34 Jam)
¡ Agama : 2 Jam
¡ PKn : 2 Jam
¡ Bahasa Indonesia : 4 jam
¡ Bahasa Inggris : 4 Jam
¡ Matematika : 4 jam
¡ IPA Terpadu : 4 Jam
¡ IPS Terpadu : 4 Jam
¡ Seni Budaya : 2 Jam
¡ PJOK : 2 Jam
¡ Keterampilan: 2 Jam (tidak normal)
¡ TIK : 2 Jam (tidak normal)
¡ Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
¡ IPA Terpadu : 2 Jam (tidak normal)
¡ Matematika : 2 Jam (tidak normal)
¡ Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam (tidak normal)
¡ Penjelasan
¡ Keterampilan dan TIK Tidak Normal karena total JJM : 4 jam
¡ Semua Jam wajib tambahan tidak normal karena total JJM Tambahan 6 Jam
¡ STRUKTUR Kurikulum 2013 SD
Kelas rendah (30-34 jam)
¡ Kelas Tinggi (36 jam)
¡ Agama : 4 Jam
¡ PKn : 6 Jam
¡ Bahasa Indonesia : 10 jam
¡ Matematika : 6 Jam
¡ Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
¡ PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
STRUKTUR Kurikulum 2013 SD
Pembagian Jam Mengajar
¡ Guru Agama : 4 Jam
¡ PJOK : 4 Jam
¡ Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama)
¡ Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksimal 4 Jam (Agar guru kelas tidak kekurangan Jam)
¡ Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 jam
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (1) KURIKULUM 2013 SD
Jam Wajib (36 jam):
¡ Guru Kelas : 28 Jam
¢ Semua pelajaran termasuk mulok kecuali PJOK dan Agama
¡ PJOK : 4 Jam
¡ Agama : 4 jam
Jam Wajib Tambahan (belum ada ketentuan):
¡ Apa saja diluar jam wajib 36 Jam
¡ Nb : jam wajib tambahan tidak akan berpengaruh pada kenormalan/ketidaknormalan jjm rombel karena belum akan diperhitungkan
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (2) KURIKULUM 2013 SD
Jam Wajib (36 jam):
¡ Guru Kelas : 24 Jam
¢ Semua pelajaran Kecuali PJOK, Agama dan Mulok.
¡ Guru PJOK : 4 Jam
¡ Guru Agama : 4 jam
¡ Guru Muatan Lokal : 2 jam
¡ Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran Guru Kelas.
¡ Nb : Untuk Muatan Lokal dan Jam Mengajar Kepala Sekolah dapat diisi pada jam tambahan
PENGISIAN PADA DAPODIKDAS
JJM Kurikulum 2013 SMP
JJM Kurikulum 2013 SMP
Diisi sebagai Jam Wajib (38 Jam)
¡ Pendidikan Agama : 3 Jam
¡ PKn : 3 jam
¡ Bahasa Indonesis : 6 Jam
¡ Matematika : 5 Jam
¡ IPA : 5 Jam
¡ IPS : 4 jam
¡ Bahasa inggris : 4 Jam
¡ Seni Budaya : 3 jam
¡ PJOK : 3 Jam
¡ Prakarya : 2 jam
Diisi sebagai Jam Wajib Tambahan (Belum ada ketentuan)
¡ Muatan Lokal
Diisi sebagai Jam Tidak Wajib
¡ Selain Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan
MUATAN LOKAL
Syarat diakuinya Matapelajaran Muatan Lokal
¡ Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota
¡ SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tanggal 15 Februari 2014
¡ Sudah ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui dan Guru dengan Bidang Studi Sertifikasi apa saja yang dapat mengajar Matapelajaran Muatan Lokal tersebut.
¡ Nama Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok pada SK Gubernur/Bupati/Walikota.
¢ Contoh : Misal tertulis pada SK : Bahasa Sunda
¢ Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus : Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
Muatan Lokal
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas Kurikulum KTSP SD
Kurikulum KTSP SD (32 jam)
¡ Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus maka termasuk jam wajib tambahan
Kurikulum 2013 SD (36 jam)
¡ Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan (otomatis masuk ke jam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam)
Muatan Lokal
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas Kurikulum KTSP SMP
Kurikulum KTSP SMP (32 jam)
¡ Jam wajib Mulok : 2 jam
¡ Jika ada 2 mapel mulok, salah satu harus masuk jam wajib tambahan
Kurikulum 2013 SMP (38 jam)
¡ Mulok adalah salah satu pelajaran dari pelajaran berikut :
¢ Seni dan Budaya
¢ Keterampilan
¢ PJOK
¡ Mapel Mulok dapat diisi pada salah satu pelajaran tersebut dengan menuliskan Nama Mapel Mulok sesuai dengan SK Gubernur Walikota.
¢ Contoh :
Nama Matapelajaran : Seni dan Budaya
Nama Mulok : Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta
Materi dalam bentuk slide ppt selengkapnya bisa didownload VALIDASI PENGISIAN DATA DAPODIK
