Rifaus.NET - Setelah diperpanjang selama 20 hari, dari tanggal 31 Oktober 2016, sampai tanggal 20 November 2016, akhirnya batas akhir kirim PMP kembali diperpanjang hingga tanggal 30 Nopember 2016. Hal ini dikarenakan padatnya data PMP yang masuk dan kapasitas penerimaan data di server yang terbatas.
Admin PMP Kemdikbud menyarankan untuk melakukan pengiriman data PMP cukup sekali dan tidak perlu berulangkali. Admin PMP Kemdikbud mengakui bahwa banyaknya data gagal diproses disebabkan kapasitas server yang sudah hampir mencapai batas maksimal.
Sumber : website http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Sebagai tambahan informasi, data yang gagal diproses akan diulangi kembali prosesnya dengan selang waktu tertentu sehingga tidak perlu mengirim kembali data PMP Anda.
